Senin, 22 Juni 2009

MEMBANGUN EKONOMI SYARIAH


Bahwa mayoritas penduduk Indonesia bergama Islam adalah fakta yang tidak dapat dibantah. Bahkan menjadi negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Namun pada sisi lain ternyata secara ekonomi umat Islam tertinggal dibanding umat lain. Dampak langsungnya berupa jumlah pengangguran yang kian meningkat, kemiskinan, kebodohan serta kualitas kesehatan yang tidak terjamin. Dalam keadaan demikian sulit kiranya menemukan wajah Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Padahal ekonomi menjadi salah satu pilar dakwah yang penting. Sejarah mencatat pada awal perkembangan Islam, Nabi Muhammad memiliki kemampuan ekonomi yang memadai sebab beliau adalah seorang pedagang yang sukses. Belum lagi sokongan pendanaan dari istri tercinta, Khadijah. Kemudian bergabunglah konglomerat-konglomerat muslim lainnya semisal, Abu Bakar As-shidiq, Usman bin Affan maupun Abdurrahman bin ‘Auf yang tidak ragu-ragu menyumbangkan sebagian besar kekayaan mereka demi dakwah Islam.
Kini, saat sistem ekonomi konvensional hanya meninggalkan kesenjangan yang kian lebar, angka kemiskinan yang terus meningkat serta terampasnya hak-hak kaum lemah. Kita perlu menyambut baik dan mendukung tumbuhnya ekonomi syariah yang cukup menggembirakan.
Dalam Kongres Umat Islam Indonesa (KUII) ke-4, yang diselenggarakan di Jakarta 17-21 April 2005, dibahas salah satu langkah strategis untuk membangun ekonomi syariah yakni membangun kekuatan ekonomi umat yang dapat meningkatkan kesejahteraan bersama secara adil dan merata sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Konggres itu juga merekomendasikan agar mendesak pemerintah untuk memberlakukan dual economic system; konvensional dan syariah sebagai system ekonomi nasional. (
www.republica.co.id)
Secara individu juga perlu ditumbuhkan semangat untuk mengembangkan ekonomi dengan landasan syariah. Suatu sistem yang mengajarkan bahwa kekayaan yang dimiliki bukanlah mutlak miliknya. Melainkan ada sebagian yang menjadi hak kaum fakir miskin. Dengan begitu tidak ada lagi konglomerat muslim yang dengan tenang bersujud di atas sajadah empuk sementara di sekitarnya kaum miskin menahan lapar. Atau menghabiskan miliaran rupiah untuk seremonial keagamaan sedangkan puluhan ribu muslim rela menukar iman mereka demi sesuap nasi.
Padahal jauh-jauh hari Rasulullah telah mengingatkan tentang bahaya kemiskinan yang bisa menyebabkab seseorang terjerumus kepada kekafiran. Melalui perintah Infaq Islam telah menawarkan solusi terbaik untuk membantu kaum miskin tanpa harus melukai atau merendahkan mereka. Islam menganjurkan mereka yang mampu untuk mencari (proaktif) siapa yang bisa dibantu tanpa harus diminta. Sebab islam mencela orang yang meminta-minta.
Apabila umat telah kuat secara ekonomi, insyaAllah dakwah Islam akan terus menggeliat di segenap penjuru. Mari kita berusaha ambil bagian dalam usaha peningkatan ekonomi umat. Karena sesungguhnya muslim yang kuat (aqidah,fisik,ekonomi dsb.) lebih dicintai oleh Allah daripada muslim yang lemah. “Seorang mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada seorang mukmin yang lemah. Dan pada masing-masing keduanya tetap terdapat kebaikan.” (HR Muslim)
Wallahua’lam bi shawwab
Eko Triyanto
Pemred Al Fajr Buletin

Jumat, 05 Juni 2009

Personal Franchise Pulsa

Beberapa waktu lalu saya diajak temen tuk ikut dalam sebuah presentasi peluang usaha.
dan ternyata di sana saya dikenalkan dengan DBF, yang merupakan personal franchise keagenan pulsa elektronik.
beberapa hal yang sangat membuat saya ingin mengikutinya adalah:
didirikan oleh putra Indonesia asli, padahal selama ini kebanyakan server pulsa adalah bukan putra asli Indonesia.
dirintis dan dikembangkan dengan kaidah-kaidah yang tidak bertentangan dengan hukum Islam, dan saat in sedang diusulkan ke MUI untuk mendapat sertifikasi halal.
Mudah diikuti dan menguntungkan
Bukan termasuk money game

di sini saya kutipkan testimoni dari Aa Gym yang sudah terlebih dahulu gabung:

Untk mnjadi bagian dari DBS ini memerlukan perjalan yg panjang dan berliku... diawali dengan keingintahuan ttg status DBS dlm pandangan hukum islam, sesudah mendengar langsung dari pimpinan DBS, lalu membaca fatwa MUI kodya Bdg, diskusi bersama Prof.DR.KH.Miftah Faridl ketua MUI Bdg, dilanjutkan diskusi bersama DR.Syafii Antonio yg kita kenal sbg pakar ekonomi syariah, maka diputuskan bergabung. Dgn niat sbg upaya mmbantu mmbuka lapangan kerja bg masyarakt luas dlm situasi ekonomi yg sdng sulit, mmbantu membina agr member smkin mningkat keimanannya dan bersinergi utk mmberdayakn dhuafa dg zakat infak shodaqoh. Bagi siapapun yg akn brgabung, silakan luruskan niat, dan jalani dg sungguh2 dijalan Allah SWT dan bila sdh dititipi rizki berbagilah dengan sesama. Terimakasih.
-Abdullah Gymnastiar DBS1302960-


bagi saudaraku yang ingin tahu lebih banyak bisa diskusi dengan saya di:
0274 8215374 (call/sms)
email: eko_nomisyariah@telkom.net